raperda nama anak
Kemarin, tiba-tiba saya teringat ada suatu berita di surat kabar harian Surabaya Post tertanggal 28 Oktober 2011, yang cukup menggelitik bagi saya. Judulnya "DPRD Usul Perda Nama Anak". Raperda tentang Pengaturan Pemberian Nama Anak ini diusulkan melalui inisiatif dari Komisi D DPRD Kota Surabaya, karena adanya hak legislasi yang melekat pada wakil rakyat tersebut.
Niatnya, agar setiap anak asli Surabaya memiliki "tetenger" kalau benar-benar anak Surabaya, yang bagi para wakil rakyat adalah hal yang penting. Yaaa...sebagai pengenal begitulah. Jadi dengan adanya tetenger itu, dimana pun anak itu berada, dengan lihat namanya...pasti langsung bisa dikenali kalau dia anak Surabaya. Konsepnya, sejauh ini masih belum ditemukan secara pasti tapi nantinya nama-nama itu akan dibagi per dapil (daerah pemilihan) atau per kecamatan. Berita lebih lanjut, baca tulisan ini.
Bagi saya, kok aneh ya....nama anak sampai harus diatur sedemikian rupa oleh para wakil rakyat? Apa tidak ada hal lain yang bisa diatur selain hal itu? Sama dengan artikel yang tertulis di surat kabar itu, perkara nama anak adalah sepenuhnya hak prerogatif dari orang tuanya. Yaa...walaupun kadang saya juga menemui ada kakek nenek yang ikut urun rembug untuk nama cucunya. Tapi mencantumkan dapil atau kecamatan di nama anak saya nanti?? Rasanya saya harus berpikir ulang....hehehe
Sekarang contoh kalau dipilih per kecamatan. Saya tinggal di kecamatan Sukolilo. Bagaimana jadinya nanti nama anak saya? Apakah nanti ada kata sukolilowati? Atau sukolilowan? Atau apa?
Jujur saya semakin tidak bisa membayangkan bagaimana bentuk nama anak saya, jika nanti dipilih per kelurahan. Oh, tidaaaakkkk......
Setiap nama anak yang diberi orang tua berarti doa. Contoh nama saya ya..."Vanda Kemala Sari". Konon katanya, asal mula nama itu dari mimpi mama pasca melahirkan bayi kembarnya. Di mimpi itu, seakan-akan mama bertemu dengan Almarhum Akung (Eyang Kakung) dan diberi rangkaian bunga Anggrek Vanda. Waktu bangun tidur, segera mama cerita ke papa. Dan ternyata, kenapa anggrek Vanda?? Karena itu adalah bunga yang biasa dibawa Akung waktu nge-date. Hahahaha, sounds weird? Tapi itulah, akhirnya berujung di pemberian nama saya.
Selain itu, saya mencoba menghubung-hubungkan sendiri dengan filosofi dari bunga itu. Anggrek di mata saya, adalah bunga yang cukup sulit untuk berbunga. Untuk berbunga, amat sangat butuh perhatian yang intens dan pemberian air, sinar matahari dan angin yang cukup. Dan ketika berbunga, anggrek termasuk bunga yang cukup lama mekarnya. Walaupun tidak mempunyai wangi yang khas tapi warna dan bentuk kelopaknya, sudah cukup menenangkan untuk dilihat. Secara etimologi, kata "vanda" berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti indah.
Jadi di pikiran saya, maksud dan harapan mama papa dengan nama lengkap saya adalah supaya saya bisa menjadi seseorang yang bisa melalui segala proses kehidupan dengan sabar dan tekun. Dan jika pada nantinya saya berhasil, semoga saya tetap bisa menjaga dengan baik atas keberhasilan yang sudah saya raih. Satu hal lagi, semoga saya juga menjadi pribadi yang indah, walaupun tidak cukup cantik dari luar, berusahalah untuk punya kepribadian yang menarik dan cantik dari dalam. Be humble...
In the end and back to the topic, saya berharap pada pejabat yang katanya wakil rakyat....pikir-pikir lagi lah buat "menghasilkan" Perda tentang hal yang saya tulis tadi. Masih banyak kok, hal yang lebih urgent untuk dijadikan Perda, apalagi untuk kota Surabaya tercinta (walaupun kalau musim hujan, pasti banyak banjir dimana-mana). Jadi, cukuplah persoalan pemberian nama anak tetap menjadi 100% hak prerogatif orang tua....
Komentar
Posting Komentar